Friday, December 23, 2011

UNDANG-UNDANG CENDOL



BAB 1
KODE ETIK CENDOL

Ayat 1: Bila ingin mengcopas atau menshare harus mencantumkan nama penulisa dan dari group Diskusi Fiksi.Menulis Fiksi.Membaca Fiksi (Universal Nikko+mayokO aikO) kelas cendol.

Ayat 2: Dilarang memposting sara dan kesenonohan, meski itu hanya sebuah lelucon.

BAB 2
NO ALAYERS DAN SINGKATANERS

Ayat 1: Dilarang menggunakan bahasa alay. Seperti contoh berikut: k3L4s c3Nd01

Ayat 2: Dilarang untuk menyingkat kata. Seperti contoh berikut: aq suka km bngt

BAB 3
HAK DAN KEWAJIBAN

Ayat 1 tentang hak jajaran tinggi

Butir 1: Jajaran tinggi sekolah ABC kelas CENDOL berhak untuk mendelete postingan yang tidak penting, mengandung sara, dan mengandung pornografi.

Butir 2: Jajaran tinggi sekolah ABC kelas CENDOL berhak untuk merevisi atau mendelete segala dokumen yang masuk ke perpustakaan cendol yang tidak terlalu penting.

Butir 3: Jajaran tinggi sekolah ABC kelas CENDOL berhak untuk mengeluarkan Cendolers yang selalu memposting tulisan berbau sara dan pornografi.

Ayat 2 tentang hak cendolers

Butir 1: Cendolers memiliki hak untuk memposting dan berkomentar atas segala tulisan

Ayat 3 tentang kewajiban jajaran tinggi

Butir 1: Jajaran tinggi sekolah ABC kelas CENDOL berkewajiban untuk menjelaskan segala yang menyangkut sekolah ABC kelas cendol

Ayat 4 tentang kewajiban cendolers

Butir 1: Cendolers berkewajiban melaporkan program yang akan diusung ke kantor cendol. Undang Kepala Sekolah (Mayoko aiko), Dewan Suker (Donatus A. Nugroho dan Putra Gara), Sekretaris (Divin Nahb), dan Konsultan (Dela Bungavenus).

Butir 2: Cendolers berkewajiban menaati segala peraturan yang berlaku di sekolah ABC kelas cendol.

BAB 4
TATA TERTIB PROGRAM

Ayat 1 tentang semua program

Butir 1: Saat jam pelajaran, Cendolers dihimbau untuk fokus pada pelajaran. Komentar akan jajaran tinggi sekolah ABC kelas CENDOL tolerir, pada postingan serius tentang kepenulisan yang sudah berlangsung sebelum jam pelajaran dimulai. Kecuali untuk jam pelajaran Jum’at Cendol.

Ayat 2 tentang program Jum’at Cendol

Butir 1: Cendolers tidak boleh memposting tulisan, foto, atau video saat Jum’at Cendol berlangsung

Butir 2: Cendolers tidak boleh komen postingan lama, sehingga postingan tersebut akan naik ke atas kelas CENDOL.

Ayat 3 tentang program OCK

Butir 1: Karya yang masuk dalam OCK harus milik Cendoler yang bersangkutan, bukan milik Cendoler lain.

Butir 2: Karya yang masuk dalam OCK tidak sedang dan akan diikutsertakan dalam lomba kepenulisan manapun.

Butir 3: Karya yang masuk dalam OCK tidak sedang dalam menunggu pemuatan di media massa manapun.

Butir 4: Karya yang sudah diterbitkan oleh media massa boleh dikirim pada program OCK dengan menyertakan tanggal terbit, edisi, dan nama media massa yang telah menerbitkan karya tersebut.

Butir 5: Cendolers tidak berhak untuk menarik naskah apapun yang sudah masuk ke dalam daftar tunggu OCK.

* akan selalu ada perbaikan tergantung suhu udara di bumi bagian selatan dan utara.

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan jejak setelah berkunjung yaa ...